Ketua Panitia Pembangunan Masjid Jami' Al Amin Ust. Achmad Zarkasih, M.Pd mengatakan pihaknya masih melanjutkan finalisasi master plan pembangunan Masjid Jami' Al Amin di atas tanah seluas 505 meter yang berlokasi di Jl. Anggrek Cakra RT. 007/09 Kel. Kebon Jeruk, Jakarta Barat
"Alhamdulillah bulan Oktober 2020 kami telah melakukan pemerataan tanah yang sudah dibeli, kemudian sambil menunggu master plan dan detailed plan yang masih dalam proses, mohon doa restu serta bantuan seluruh kaum Muslimin dan Muslimat luas tanah yang saat ini menjadi 505 meter akan segera di bangun Masjid Jami' Al Amin".
Menurut Ust. Achmad Zarkasih, Masjid Jami' Al Amin yang nanti nya dibangun bukan hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, Masjid Jami' Al Amin juga nanti berfungsi sebagai tempat pendidikan, pengembangan sumber ekonomi umat Islam dan juga sebagai tempat silaturrahim antar jamaah yang bisa memperkuat tali ukhuwah Islamiyah guna membentuk masyarakat Muslim yang bertaqwa dan berakhlaqul karimah"
Beberapa kegiatan yang sifatnya mendasar seperti infrastruktur, administrasi maupun finansial akan disiapkan, khususnya yang berkaitan dengan strategi pengumpulan dana wakaf dan amal jariyah," imbuh Ust. Achmad Zarkasih.
Sebelumnya menurut Ust. Achmad Zarkasih, pembelian tanah seluas 255 meter untuk perluasan pembangunan Masjid Al Amin sehingga total keseluruhan luas tanah menjadi 505 meter adalah murni swadaya dari jamaah di sekitar Al Amin.
Dan tak lupa Beliau mengucapkan terima kasih kepada seluruh kaum Muslimin dan Muslimat yang telah menyisihkan sebagian rizkinya beramal jariyah untuk pelunasan pembelian tanah, dan juga untuk seluruh Panitia yang telah membantu seluruh pelaksanaan rencana mulia tersebut.
/fm